Pembongkaran Kasus Manipulasi Rekening Bank di Wardha
Pihak berwenang di Wardha telah mengungkap sebuah jaringan besar yang memanfaatkan rekening bank yang diklaim atas nama warga untuk kegiatan judi kriket online ilegal. Enam individu kini telah ditahan sehubungan dengan investigasi ini. Polisi mendapati mereka menyiasati warga untuk membuat rekening yang kemudian dipakai dalam transaksi ilegal.
Pengaduan Menjadi Pemicu Penyidikan
Penyelidikan dimulai setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon mengajukan komplain di Kantor Polisi Wardha City. Dalam laporan tersebut, dia mengungkap bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya untuk membuka rekening bank guna kebutuhan keuangan. Pratik dan rekannya diarahkan untuk membuka rekening di Bank IDBI. Setelah rekening terbuka, tersangka menyita kartu ATM, buku tabungan, dan cek. Ini terungkap ketika Pratik mendeteksi penarikan Rs 40.000 dari rekeningnya dan menghadapi ancaman dari tersangka. Saat memeriksa ke bank, ia menemukan transaksi sebesar Rs 22 lakh dalam satu bulan yang memicu penyelidikan lebih lanjut.
Rekening Dimanfaatkan untuk Judi Kriket
Selama investigasi, diketahui bahwa para tersangka menawarkan kompensasi antara Rs 2.000 dan Rs 3.000 untuk mahasiswa dan warga yang bersedia membuka rekening atas nama mereka sendiri. Setelah membuka rekening, dokumen bank dijual kepada anggota lain dalam jaringan. Rekening tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan keuangan terkait platform judi kriket online. Nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam investigasi ini. Pola yang terdeteksi menunjukkan bahwa nama pemilik rekening dipakai sebagai kedok, sementara kontrol tetap dipegang pelaku.
Identifikasi Tersangka
Keenam orang yang telah ditangkap diidentifikasi sebagai Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Polisi memastikan semua tersangka sudah diamankan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Karena cakupan kasus ini yang luas, Kapolres, Saurabh Kumar Agrawal, telah mengalihkan penyelidikan ke Unit Kejahatan Lokal untuk pengawasan yang lebih ketat guna membongkar jaringan yang lebih besar.
Jaringan Lebih Luas dalam Pantauan
Investigasi ini memperlihatkan bagaimana rekening bank atas nama individu bisa dialihkan untuk kegiatan ilegal. Polisi menyatakan jaringan ini melibatkan lebih banyak orang selain enam tersangka yang sudah ditangkap, termasuk pelaku yang berada di luar Maharashtra. Pencarian terhadap pelaku lainnya terus dilakukan, menunjukkan seberapa besar dan terstrukturnya jaringan ini dalam memanfaatkan celah sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan semacam ini demi menghindari terjebak dalam kasus serupa di masa depan.